•
Unsur-Unsur
Hadis
•
Dalam suatu hadis harus memenuhi 3 unsur pokok. Dimana unsur tersebut dapat mempengaruhi
tingkatan hadis, apakah hadis tersebut asli atau tidak. Tanpa unsur-unsur tersebut, maka status dan validitas
suatu hadis patut untuk dipertanyakan.
•
1. Matan مَتَنٌ
•
2. Sanad سَنَدٌ
• 3.
Rowi رَاوِى
•
Secara etimologis matan: “punggung
jalan” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas/ “tanah yang
meninggi”.
•
Secara terminologis:
ألفاظ الحديث
التى تتقوم بها المعانى
Artinya: “Kata-kata hadis yang dengannya terbentuk makna-makna”
ما ينتهى إليه
السند من الكل
Artinya: “Apa yang berhenti dari sanad berupa perkataan” (yang
menjadi tujuan akhir dari sanad)
Matan hadis
Teks atau lafal Makna (konsep),
Catatan: unsur-unsur yang
harus dipenuhi oleh suatu matan
Contoh:
إنما الأعمال
بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو إلى امرأة
ينكحها فهجرته إلى ما هاجر....
Artinya: “Amal-amal
perbuatan itu hanya tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan apa
yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrah karena untuk mendapatkan dunia atau
karena perempuan yang akan dinikahinya maka hijrahnya (akan mendapatkan) sesuai
dengan tujuan hijrahnya…”
Mana Teks dan Makna?
•
Sanad secara etimologis:
انضمام الشيئ
الى الشيئ
Artinya:
“penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain” karena di dalamnya tersusun banyak nama
yang tergabung dalam satu rentetan jalan.
• Bisa berarti sandaran atau jalan yang
menyampaikan kepada matan hadith. Sanad inilah orang yang mengkabarkan hadis
dari Rasulullah saw kepada orang yang berikutnya sampai kepada orang yang
menulis atau mengeluarkan hadis
• Secara terminologis atau secara istilah:
Sanad adalah silsilah para perawi yang
menyampaikan hadits dari sumbernya yang pertama.
• Usaha seorang ahli hadits dalam menerangkan
suatu hadits yang diikuti dengan penjelasan kepada siapa hadits itu disandarkan
disebut mengisnadkan hadits.
• Hadits yang telah diisnadkan oleh musnid
(orang yang mengisnadkan) disebut dengan musnad.
•
Adapun secara terminologi
terdapat beberapa pendapat mengenai sanad, di antaranya adalah:
•
Menurut al-Sayyid Muhammad Ibn Alawi al-Maliki, sanad ialah jalur yang menghubungkan seseorang sampai kepada
matan. Jalur ini tidak lain adalah para rawi yang mentransformasikan matan tersebut
secara berkesinambungan.
Dengan demikian, sanad dan rawi mempunyai arti yang sama .
•
Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib mendefinisikan sanad sebagai jalur matan. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan jalur matan adalah
silsilah para rawi yang mentransformasikan matan dari sumber utama. Dengan demikian, menurut dia bahwa
terdapat perbedaan antara sanad dan
rawi.
•
Sanad menurut al-Badr bin Jama'ah adalah memberitahu jalur menuju hadis. Karena sanad menurutnya diambil dari
kata al-Sannad yang berarti sesuatu yang
naik dari lembah gunung. Hal ini karena al-musnid menarik hadis sampai kepada orang yang mengucapkan
hadis. Atau diambil dari ucapan
fulanun sanadun (berpegangan) sehingga sanad mempunyai arti memberitahu proses menuju matan. Hal itu
dikarenakan orang yang hafal hadis
menjadikan sanad sebagai acuan dalam keShahihan dan keda‘ifan sebuah hadis.
•
Dari ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa terminologi sanad adalah jalannya hadis, maksudnya mata
rantai (jalur) para rawi yang menghubungkan
matan mulai dari awal hingga akhir. Atau, sanad adalah jalan yang dapat
menghubungkan matan hadis sampai kepada Nabi Muhammad saw sebagaimana juga
telah dijelaskan diatas . Dengan kata lain, sanad adalah rentetan perawi-perawi
(beberapa orang) yang sampai kepada matan hadis
Contoh dari sanad:
حدثناابن سلام قال اخبرنامحمدبن فضيل قال حدثنا يحي بن سعيد عن ابى سلمة عن ابى هريرة قال : قال رسول الله ص م : من صام رمضان ايمانا واحتساباغفر له ما تقدم من ذنبه
Dari
hadis diatas sanadnya adalah orang – orang yang menyampaikan matan hadis sampai
pada Imam Bukhori, sehingga orang yang menyampaikan kepada imam bukhari adalah
sanad pertama dan sanad terakhir adalah Abu Hurairah. Sedangkan Imam Bukhari
adalah orang yang mengeluarkan hadis atau yang menulis hadis dalam kitabnya.
•
حدثنا الحميدي
عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد الأنصاري قال أخبرني
محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي
الله عنه على المنبر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول
“Al-Humaidi ibn al-Zubair telah menceritakan kepada
kami seraya berkata Sufyan telah mmenceritakan kepada kami seraya berkata Yahya
ibn Sa’id al-Ansari telah menceritakan kepada kami seraya berkata Muhammad ibn
Ibrahim al-Taimi telah memberitakan kepada saya bahwa dia mendengar ‘Alqamah
ibn Waqqas al-Laisi berkata “saya mendengar Umar ibn al-Khattab ra berkata di
atas mimbar “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda…
•
Catatan: Para ahli hadis memberi penilaian terhadap
shohih atau tidaknya dapat berdasarkan pada sanad tersebut. Jika terdapat salah
satu sanad yang kurang memenuhi syarat maka dapat mengurangi atau bahkan dapat
meragukan kesohihan hadis.
• Rowi: Menurut bahasa berarti “haki” حَاكِى atau “qasi” قَاسِى yang artinya
pencerita.
• Secara istilah: Orang yang meriwayatkan
hadits baik mengetahui kedudukan hadits atau tidak.
• Misalnya; Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, dll
• Kata perawi atau al-rawi dalam bahasa Arab
berasal dari kata riwayat yang berarti memindahkan atau menukilkan, yakni
memindahkan suatu berita dari seseoarang kepada orang lain.
•
Dalam istilah hadis, al-rawi adalah orang yang meriwayatkan hadis dari
seorang guru kepada orang lain yang tercantum dalam buku hadis.
•
Jadi, nama-nama yang terdapat dalam sanad disebut rawi, seperti:
حدثنا
الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد الأنصارى قال
أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول سمعت عمر بن
الخطاب رضي الله عنه على المنبر…
•
Nama-nama dalam sanad di atas
disebut rawi
•
Catatan:
ü
Antara rawi dan sanad merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan
karena sanad hadis pada setiap generasi terdiri dari beberapa perawi.
ü
Singkatnya sanad itu lebih
menekankan pada mata rantai/silsilah sedangkan rawi adalah orang yang terdapat
dalam silsilah tersebut.
•
Syarat-syarat Rawi (Perawi Hadis) menurut semua ulama hadits, Ushul Fiqh:
•
Baligh, artinya sudah cukup umur ketika meriwayatkan hadits, meskipun ia
masih kecil waktu menerima hadits itu.
•
Muslim, yaitu beragama Islam waktu menyampaikan hadits. Karenanya tidak
dapat diterima riwayat orang kafir, walaupun dia bukan orang yang berdusta.
tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak sering melakukan dosa kecil. Allah
menyuruh kita berhati-hati menerima riwayat orang asik sebagai yang diterangkan
dalam surat Al-Hujurat ayat 6.
• Dhabith, artinya tepat menangkap apa yang
didengarnya, dan dihapalnya dengan baik. Sehingga ketika dibutuhkan, ia dapat
mengeluarkan atau menyebutkan kembali.
•
Tidak syadz, artinya hadits yang diriwayatkan tidak berlawanan dengan
hadits yang lebih kuat atau dengan Al-qur’an.
• Menjaga Muru’ah yaitu : menjaga harga diri
dengan berakhlak al- karimah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar